SURABAYA - Babinsa Koramil 0831/07 Tenggilis Mejoyo turut serta dalam upaya penertiban alat kampanye di wilayah Kecamatan Tenggilis Mejoyo, Surabaya. Dalam kegiatan tersebut, Babinsa aktif melaksanakan pemantauan dan pendampingan guna memastikan pelaksanaan penertiban berjalan dengan lancar. Minggu (11/02/24)
Penertiban alat kampanye merupakan bagian dari upaya untuk memastikan jalannya proses pemilihan umum yang adil dan demokratis. Dengan keterlibatan Babinsa, diharapkan proses penertiban dapat berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku dan tanpa hambatan.
Kegiatan yang dilakukan oleh Babinsa Koramil 0831/07 Tenggilis Mejoyo ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak karena telah turut serta dalam menjaga ketertiban dan keamanan wilayah, serta mendukung pelaksanaan proses demokrasi yang transparan dan berintegritas.
Penertiban alat kampanye ini juga merupakan bagian dari langkah-langkah pemerintah dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat jelang pelaksanaan pemilihan umum yang akan datang. Semoga dengan adanya upaya seperti ini, proses demokrasi di Indonesia dapat berjalan dengan baik dan sesuai dengan prinsip-prinsip yang telah ditetapkan