SURABAYA - Serda Kholili Babinsa Kel. Rangkah Koramil 0831/02 Tambaksari bersama Satpol PP Kel. Tambaksari giat pendampingan pengantaran warga terindikasi orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) atas nama Zainal Abidin (43) di jln. Tambak Segaran Wetan No. 75A RT. 02 RW. 08 Kel. Rangkah.
Dalam pelaksanaan evakuasi disamping Babinsa yang mendampingi evakuasi pasien Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang di rujuk ke RS Jiwa Menur Kota Surabaya. Senin (30/10/23)
Sebelum dievakuasi, Babinsa mendampingi, petugas dari Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial terlebih dahulu berkoordinasi dengan pihak keluarga.
Lanjutnya, Babinsa mengantarkan pasien ODGJ untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut di RS Jiwa Menur.